Pemkab Sumenep Usulkan 800 Unit BSPS Tahun 2026

  • 07 Mei 2026 22:18 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengusulkan sekitar 800 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun 2026 kepada pemerintah pusat.

Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna membantu penyediaan rumah layak huni.

Plt Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan usulan BSPS diajukan setelah melalui proses verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disesuaikan dengan data kependudukan.

“Seluruh wilayah di Sumenep mengusulkan bantuan BSPS karena kebutuhan rumah layak huni masih cukup tinggi,” katanya, Kamis 7 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah hanya mengusulkan calon penerima bantuan. Sedangkan verifikasi lapangan dilakukan oleh koordinator kabupaten dan tenaga fasilitator lapangan yang direkrut kementerian sesuai petunjuk teknis.

Menurutnya, Disperkimhub nantinya juga akan melakukan pengawasan agar program berjalan tepat sasaran.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayati, mengatakan rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Program BSPS menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh rumah yang layak, sehat, aman dan terjangkau,” ujarnya.

Program tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....