Kemenag Sumenep Perkuat Reformasi Birokrasi lewat Penilaian WBK
- 07 Mei 2026 21:55 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional melalui proses penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 Tahap II.
Penilaian tersebut dilakukan melalui wawancara virtual oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Kamis 7 Mei 2026, yang dipusatkan di Aula I Kantor Kemenag Sumenep melalui Zoom Meeting.
Kegiatan itu menjadi bagian penting dalam evaluasi pembangunan Zona Integritas, sekaligus mengukur konsistensi satuan kerja dalam menerapkan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan budaya kerja antikorupsi.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, hadir langsung bersama seluruh Tim Zona Integritas untuk memaparkan berbagai program unggulan, inovasi pelayanan, hingga langkah penguatan pengawasan internal yang telah diterapkan di lingkungan Kemenag Sumenep.
Dalam sesi wawancara, tim penilai mendalami implementasi reformasi birokrasi yang dijalankan, mulai dari efektivitas pelayanan masyarakat, transparansi administrasi, hingga upaya menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel dan bebas praktik korupsi.
Abdul Wasid mengatakan, pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi penilaian, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Pembangunan Zona Integritas kami maknai sebagai perubahan budaya kerja. Seluruh ASN harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan yang bersih, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses evaluasi dari tim penilai internal menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.
“Kami ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan menjaga integritas pelayanan publik,” kata Abdul Wasid.
Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK tidak hanya diukur dari hasil akhir penilaian, tetapi juga dari konsistensi aparatur dalam menjaga profesionalisme dan integritas dalam bekerja sehari-hari.
Melalui tahapan evaluasi tersebut, Kemenag Sumenep berharap dapat memperkuat sistem pelayanan yang lebih efektif, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kementerian agama di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....