Pemkab Sumenep Diperkuat Tim Ahli sebagai Perlindungan Cagar Budaya

  • 05 Mei 2026 21:52 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan penguatan peran Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai pilar utama dalam proses penetapan dan perlindungan warisan sejarah daerah. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat melantik anggota TACB di Pendopo Agung Keraton, Selasa 5 Mei 2026.

Bupati menekankan bahwa TACB memiliki posisi strategis karena setiap rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah, khususnya dalam menetapkan status cagar budaya. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh kajian dilakukan secara ilmiah, objektif, dan komprehensif.

“Rekomendasi TACB bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi rujukan utama dalam kebijakan pelestarian. Maka proses kajiannya harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja TACB mencakup penilaian terhadap benda, bangunan, struktur, situs, hingga kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Proses tersebut harus melalui tahapan verifikasi yang ketat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan.

Menurut Fauzi, langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap warisan budaya yang ditetapkan benar-benar memiliki nilai historis yang kuat serta layak dilindungi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pembangunan daerah tidak mengabaikan aspek pelestarian sejarah. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan perlindungan identitas budaya.

“Sumenep harus maju, tetapi tidak boleh kehilangan jejak sejarahnya. Pembangunan dan pelestarian harus berjalan beriringan,” katanya.

Adapun anggota TACB yang dilantik terdiri dari Ibnu Hajar, Mohammad Hairil Anwar, Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, dan Faiq Nur Fikri. Mereka diharapkan segera menjalankan tugasnya untuk mengidentifikasi serta mengkaji berbagai potensi cagar budaya di wilayah Sumenep.

Dengan peran tersebut, TACB diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan cagar budaya sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah berbasis kajian akademik yang valid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....