Skema PBPU Pemda, Bukti JKN Jadi Solusi Akses Kesehatan Masyarakat
- 03 Mei 2026 16:46 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Upaya mewujudkan cakupan Kesehatan semesta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menghadapi tantangan di lapangan. Salah satu persoalan yang ditemui adalah masih adanya penduduk yang belum terlindungi JKN karena berbagai faktor ekonomi dan administratif.
Sebagian masyarakat dengan kondisi ekonomi tidak stabil belum masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kondisi ini membuat mereka kesulitan untuk mendaftar sebagai peserta mandiri karena keterbatasan kemampuan membayar iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari menegaskan bahwa diperlukan peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk. Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menjangkau masyarakat yang belum terdaftar.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendata penduduk yang belum terdaftar atau yang status kepesertaannya tidak aktif. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat mendorong mereka menjadi peserta aktif melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda),” kata Galih saat ditemui di ruangannya pada Kamis, 30 April 2026.
Galih menjelaskan bahwa mekanisme pendaftaran peserta PBPU Pemda relatif mudah dan bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Prosesnya diawali dengan pendataan oleh pemerintah daerah yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan pengusulan ke BPJS Kesehatan.
“Setelah melalui proses verifikasi, peserta akan didaftarkan sebagai PBPU Pemda dan iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran,” Ujar Galih.
Salah satu peserta JKN, Suhaena (48), warga Desa Pinggir Papas, Kabupaten Sumenep, merasakan langsung manfaat dari program JKN. Suhaena telah menjadi peserta JKN selama tujuh tahun terakhir melalui skema PBPU Pemda.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur karena sudah dibantu pemerintah Kabupaten Sumenep untuk iuran JKN. Baru-baru ini saya menjalani operasi kelenjar limfa di Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget dan semua biaya ditanggung, termasuk obat-obatan,” ujar Suhaena.
Suhaena juga menceritakan bahwa proses pelayanan yang diterimanya berjalan dengan baik mulai dari pemeriksaan awal hingga tindakan operasi. Menurutnya, tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang ramah sehingga membuat dirinya merasa lebih tenang selama menjalani pengobatan.
Pengalaman tersebut membuat Suhaena semakin menyadari pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat. Suhaena berharap program bantuan dari pemerintah daerah dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Saya berharap pemerintah terus berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu melalui jaminan kesehatan. Program ini sangat meringankan dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....