Bupati Sumenep Ingatkan Kades Kelola Dana Desa Sesuai Aturan
- 29 Apr 2026 21:51 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo kembali mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola anggaran desa dan mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat anggaran tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik.
“Saya sudah sampaikan, kepala desa dalam mengelola anggaran harus dengan kehati-hatian dan mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Rabu 28 April 2026.
Ia menegaskan, tidak boleh ada praktik penyelewengan dalam bentuk apa pun, termasuk mengurangi, menghilangkan, atau menyalahgunakan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
“Anggaran pemerintah itu untuk rakyat. Jangan pernah dikurangi, apalagi sampai digelapkan,” Katanya.
Fauzi juga menyebut, pemerintah daerah selama ini terus melakukan pembinaan kepada para kepala desa agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum. Pembinaan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari bupati, organisasi perangkat daerah terkait, hingga camat.
Meski demikian, ia mengakui masih ada oknum yang tersangkut kasus hukum. Menurutnya, setiap penetapan tersangka tentu didasarkan pada bukti administratif yang kuat.
“Kalau sudah sampai ditetapkan sebagai tersangka, tentu ada bukti yang mendasari. Hukum itu berbasis administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peringatan terkait pengelolaan anggaran desa sebenarnya telah berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik secara langsung maupun melalui forum pembinaan.
Melalui penegasan ini, Bupati berharap seluruh kepala desa di Sumenep dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....