Transformasi Digital Ubah Cara Warga Sumenep Bayar Pajak
- 27 Apr 2026 22:36 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Digitalisasi layanan pajak di Kabupaten Sumenep mulai mengubah pola interaksi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui sistem elektronik Pajak Bumi dan Bangunan (e-PBB), pemerintah daerah mendorong pergeseran dari layanan konvensional menuju layanan mandiri berbasis digital.
Inovasi yang dihadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini memungkinkan wajib pajak mengakses dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara langsung melalui laman e-pbb.sumenepkab.go.id, tanpa harus bergantung pada distribusi fisik seperti sebelumnya.
Kasubid Analisa dan Pengembangan P3EPD Bapenda Sumenep, Nuruddin, menilai perubahan ini bukan sekadar inovasi teknis, tetapi bagian dari transformasi budaya pelayanan publik.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi menunggu. Semua bisa diakses sendiri secara online, ini mendorong kemandirian wajib pajak,” ujarnya, Senin 27 April 2026.
Menurutnya, sistem manual selama ini memiliki keterbatasan, baik dari sisi kecepatan distribusi maupun jangkauan layanan. Dengan sistem digital, hambatan tersebut dapat diminimalisir sekaligus meningkatkan efisiensi.
Selain kemudahan akses, perubahan juga terlihat pada sistem pembayaran yang semakin fleksibel. Wajib pajak kini dapat memilih berbagai kanal pembayaran, mulai dari perbankan, platform digital, hingga ritel modern.
“Pilihan pembayaran semakin luas, sehingga masyarakat bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, integrasi layanan hingga tingkat desa dan kelurahan juga memperkuat sistem pengawasan. Fitur monitoring yang tersedia memungkinkan pemerintah memantau realisasi pembayaran secara lebih transparan dan terukur.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga membangun kesadaran baru di tengah masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak.
“Dengan sistem yang lebih terbuka dan mudah diakses, diharapkan masyarakat semakin sadar dan aktif dalam memenuhi kewajibannya,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....