Pemkab Sumenep Siapkan Penyertaan Modal BPRS untuk Dukung Sektor Pertanian
- 18 Apr 2026 19:30 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep merencanakan penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar sebagai upaya memperkuat sektor keuangan daerah berbasis syariah. Kebijakan tersebut saat ini tengah dibahas dalam rancangan peraturan daerah (raperda).
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengatakan nilai penyertaan modal yang disiapkan mencapai sekitar Rp3,225 miliar. Ia menegaskan, anggaran tersebut berasal dari dana hibah pemerintah pusat sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dana ini bersumber dari hibah pemerintah pusat, sehingga tidak membebani keuangan daerah. Pemanfaatannya untuk memperkuat sektor keuangan berbasis syariah,” ujarnya, Sabtu 18 April 2026.
Menurutnya, dana tersebut nantinya akan dikelola oleh BPRS Bhakti Sumekar untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya di sektor produktif. Fokus utama pembiayaan diarahkan pada sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Ia menjelaskan, pembiayaan akan menyasar petani individu maupun kelompok tani, termasuk korporasi petani. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendukung pengembangan usaha pertanian di lahan kering yang selama ini membutuhkan tambahan permodalan.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan dan mengembangkan usaha tani agar lebih produktif serta berdaya saing,” katanya.
Pemkab Sumenep berharap, dengan adanya tambahan modal tersebut, BPRS Bhakti Sumekar dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan yang lebih terarah dan memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain itu, penguatan permodalan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor riil, khususnya pertanian dan usaha kecil menengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....