Pemkab Sumenep Jemput PMI Ilegal yang Dideportasi dari Malaysia

  • 18 Apr 2026 19:28 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Tenaga Kerja kembali memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang dideportasi dari Malaysia, Jumat 10 April 2026 lalu.

PMI berinisial N tersebut merupakan warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean. Proses penjemputan dilakukan oleh petugas Disnaker Sumenep di Surabaya sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro, mengatakan pemerintah daerah berupaya memastikan setiap PMI yang dideportasi dapat kembali dengan aman hingga ke kampung halaman.

“Kami menjemput yang bersangkutan di Surabaya, kemudian mengantarnya hingga ke Pelabuhan Kalianget untuk selanjutnya dipulangkan ke Kangean,” ujarnya, Sabtu 18 April 2026.

Ia menjelaskan, dari Pelabuhan Kalianget, PMI tersebut melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi laut menuju wilayah kepulauan tempat tinggalnya.

Menurut Eko, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada PMI, khususnya yang mengalami masalah di luar negeri.

Selain itu, pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena berpotensi menimbulkan berbagai risiko.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum serta menghindari risiko deportasi,” katanya.

Lebih lanjut, Disnaker mencatat sejak awal tahun 2026 sudah ada lima PMI asal Sumenep yang dipulangkan dari luar negeri akibat berangkat secara non-prosedural. Mereka berasal dari sejumlah negara, seperti Taipei, Turki, Qatar, Arab Saudi, dan Malaysia.

Adapun lima PMI tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Gili Genting, Sapeken, Kota Sumenep, Rubaru, dan Arjasa. Pemerintah daerah memastikan seluruhnya mendapatkan pendampingan hingga kembali ke daerah asal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....