DPRD Sumenep Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi

  • 16 Apr 2026 23:07 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis 16 April 2026. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan regulasi daerah.

Dalam forum itu, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran dan masukan yang telah disampaikan. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan substansi Raperda.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan melalui proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif bersama legislatif.

“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas saran dan masukan yang konstruktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama adalah penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dengan regulasi terbaru serta kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

“Penataan perangkat daerah harus mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta menjawab dinamika pemerintahan,” katanya.

Pemerintah daerah berharap, melalui pembahasan yang komprehensif, ketiga Raperda tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Sumenep.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....