Pemkab Sumenep Usulkan Penataan Ulang Struktur Perangkat Daerah

  • 13 Apr 2026 12:35 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan struktur perangkat daerah dalam rapat paripurna DPRD sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mengatakan penataan organisasi dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat serta kebutuhan daerah.

Menurutnya, struktur perangkat daerah yang ada saat ini masih memerlukan penyempurnaan agar lebih selaras dengan regulasi terbaru, khususnya di sektor kesehatan.

“Penataan ini tidak hanya berfokus pada perubahan struktur, tetapi juga diarahkan pada penguatan fungsi pelayanan publik,” ujarnya, Senin 13 April 2026.

Ia menjelaskan, selama ini terdapat penggabungan beberapa urusan pemerintahan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

Karena itu, diperlukan penyesuaian organisasi agar tugas dan fungsi perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, pemerintah daerah menilai penataan kelembagaan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong efisiensi birokrasi.

Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....