Ratusan ASN Sumenep Pensiun 2026, Rekrutmen CPNS Belum Dibuka

  • 13 Apr 2026 12:35 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat sebanyak 409 aparatur sipil negara (ASN) akan memasuki masa purna tugas sepanjang tahun 2026. Kondisi ini diperkirakan berdampak pada berkurangnya jumlah pegawai aktif di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan belum akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan kebijakan itu diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku.

“Pemerintah daerah harus menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak melampaui 30 persen dari total APBD,” ujarnya, Senin 13 April 2026.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap berjalan, pemerintah daerah akan mengoptimalkan sumber daya aparatur yang ada melalui penataan internal.

Selain itu, peningkatan kompetensi ASN, baik PNS maupun PPPK, juga akan menjadi fokus agar mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan dalam penerimaan pegawai baru, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....