Samsat Keliling Hadir di Pulau Raas, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan

  • 11 Apr 2026 11:01 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Layanan Samsat Keliling kini hadir di Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kepulauan. Program ini memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus pergi ke daratan.

Pelayanan Samsat Keliling dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Raas pada 11–12 April 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa KTP asli sesuai data STNK serta STNK asli untuk proses administrasi.

Kehadiran Samsat Keliling menjadi solusi atas keterbatasan akses layanan yang selama ini dirasakan masyarakat Pulau Raas. Jarak tempuh yang jauh serta biaya perjalanan yang tidak sedikit kerap menjadi kendala dalam pengurusan pajak kendaraan.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat Pulau Raas diharapkan semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, layanan ini juga menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di daerah kepulauan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang merata hingga ke pelosok daerah. Samsat Keliling menjadi salah satu langkah nyata dalam memberikan akses layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....