Rutan Sumenep Dapat Penilaian Ombudsman, Karutan Komitmen Peningkatan Layanan

  • 10 Apr 2026 16:10 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep kembali mendapat perhatian positif setelah menerima hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Jumat, 10April 2026. Hasil penilaian tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan sekaligus evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Penyerahan hasil dilakukan oleh Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, yang berlangsung di Aula Rutan Kelas I Surabaya dan disaksikan jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menilai capaian ini menjadi dorongan penting bagi jajarannya untuk terus memperkuat kualitas layanan. Ia menyebut hasil penilaian dari Ombudsman bukan hanya bentuk evaluasi, tetapi juga pengakuan atas kerja kolektif yang telah dilakukan.

"Capaian ini merupakan bentuk pengakuan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Sumenep," ujar Aditya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada capaian saat ini dan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan sesuai arahan dan rekomendasi Ombudsman.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Ini menjadi langkah penting agar pelayanan kami semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," tegasnya.

Dengan adanya hasil penilaian ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sumenep diharapkan semakin memperkuat standar pelayanan publik dan menjaga konsistensi dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....