Bupati Sumenep Tinjau TKA, Pastikan Berjalan Lancar

  • 06 Apr 2026 11:40 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Bupati Sumemep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP di sejumlah sekolah, Senin, 6 April 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses ujian berjalan lancar dan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Tiga sekolah yang dikunjungi yakni SMA 1 Sumenep, SMPN 1 Sumenep, dan SMPTI Al-Hidayah. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan TKA diharapkan berlangsung optimal, terutama karena sistemnya dirancang berbasis daring secara nasional.

"Peninjauan ini untuk memastikan proses berjalan baik dan lancar. Secara umum dilaksanakan online di seluruh Indonesia," ujar Fauzi usai melakukan peninjauan TKA di SMPIT Al-Hidayah.

Meski demikian, ia menyebut daerah dengan keterbatasan jaringan internet atau blank spot tetap dapat menyesuaikan dengan pelaksanaan secara offline. Pemerintah, kata dia, tetap mendorong daerah yang memiliki akses memadai untuk melaksanakan ujian secara daring.

Terkait fungsi TKA, Achmad Fauzi menjelaskan bahwa tes tersebut memiliki tujuan serupa dengan ujian sebelumnya, yakni mengukur kemampuan akademik siswa. Namun, ia menekankan bahwa hasil tes tidak semata-mata untuk seleksi sekolah.

"Ini penting untuk mengukur kemampuan siswa, bukan hanya untuk masuk ke sekolah tertentu, tetapi sebagai evaluasi diri," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Muhamad Iksan menyebut jumlah peserta TKA mencapai sekitar 5.700 siswa dari 196 lembaga, baik negeri maupun swasta. Rinciannya terdiri dari 43 sekolah negeri dan sisanya swasta.

Ia berharap pelaksanaan TKA berjalan baik sehingga siswa memperoleh hasil maksimal dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

"TKA juga menjadi potret capaian lembaga pendidikan melalui rapor pendidikan masing-masing," ujar Iksan.

Pelaksanaan TKA berlangsung dengan tiga jenis tes, yakni numerasi, literasi, dan survei. Total waktu pengerjaan sekitar 90 menit.

Untuk teknis pelaksanaan, jumlah peserta dalam satu ruangan disesuaikan dengan ketersediaan perangkat. Namun, batas maksimal tetap mengacu pada kapasitas ruang, yakni sekitar 30 hingga 32 siswa per ruangan.

"Dengan pelaksanaan ini, kami berharap kualitas pendidikan di Sumenep dapat terus meningkat melalui pemetaan kemampuan akademik siswa secara terukur," ucap Iksan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....