Kemenag Sumenep Perkuat Zona Integritas pada ASN
- 01 Apr 2026 11:25 WIB
- Sumenep
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan pembinaan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya memperkuat pemahaman regulasi dan meningkatkan integritas pegawai. Kegiatan ini mengangkat tema “ASN Berintegritas: Kenali, Pahami, Hindari Korupsi dan Nepotisme.”
Pembinaan tersebut diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Kemenag Sumenep dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sumenep, yakni Kepala Seksi Intelijen Endro Riski Erlazuardi.
Dalam pemaparannya, Endro menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi ASN sebagai benteng utama untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran hukum tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap institusi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membentuk ASN yang profesional dan berintegritas.
Menurutnya, setiap ASN harus memahami secara menyeluruh aturan yang berlaku serta mampu menjaga sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap seluruh ASN semakin memahami aspek hukum, bekerja secara profesional, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas,” ujarnya. Rabu 1 April 2026.
Lebih lanjut, Wasid menambahkan bahwa pemahaman hukum yang baik akan membantu ASN dalam mengambil keputusan yang tepat serta menghindari potensi pelanggaran.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pembinaan hukum ini juga menjadi langkah preventif dalam menanamkan budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi dan nepotisme di lingkungan Kemenag Sumenep.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....