Kisah Mita: Aplikasi Mobile JKN Bantu Pantau Status Kepesertaan dengan Mudah
- 27 Mar 2026 15:47 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - BPJS Kesehatan terus mendorong pemanfaatan layanan digital untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan adalah Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengakses berbagai kebutuhan layanan kesehatan secara praktis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menjelaskan bahwa Aplikasi Mobile JKN hadir untuk menjawab kebutuhan peserta yang menginginkan layanan cepat dan efisien. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan berbagai aktivitas tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan mereka secara mandiri. Selain itu, peserta juga bisa merubah data kepesertaan tanpa harus datang ke kantor,” ujar Galih saat diwawancara pada Jumat, 27 Maret 2026.
Galih menambahkan bahwa fitur lain yang tidak kalah penting adalah kemudahan dalam mengubah data fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Hal ini sangat membantu peserta yang pindah domisili atau ingin menyesuaikan layanan kesehatan sesuai kebutuhan.
“Peserta juga dapat melakukan perubahan FKTP secara langsung melalui aplikasi tanpa perlu datang ke kantor. Selain itu, informasi terkait iuran, tagihan, hingga riwayat pembayaran juga dapat diakses dengan mudah,” ujarnya.
Galih menegaskan bahwa pemanfaatan layanan digital ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Dengan kemudahan tersebut, diharapkan peserta semakin aktif dalam mengelola kepesertaannya.
Sementara itu, salah satu peserta JKN asal Pamekasan, Audrey nola paramitha (24) yang akrab disapa Mita, mengaku sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Mita mengatakan bahwa aplikasi tersebut menjadi solusi praktis untuk memantau status kepesertaannya.
“Saya sering menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk cek status kepesertaan, jadi bisa langsung tahu apakah aktif atau tidak. Selain itu, saya juga rutin mengecek informasi iuran dan memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu,” kata Mita.
Mita juga menilai bahwa penggunaan aplikasi tersebut membuatnya lebih disiplin dalam menjaga status kepesertaan tetap aktif. Menurutnya, kemudahan akses informasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesadaran peserta yang lain.
“Dengan manfaatkan aplikasi mobile JKN, semuanya jadi praktis dalam urusan administrasi JKN. Selain itu saya juga pernah ubah faskes hanya menggunakan aplikasi Mobile JKN, tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,”
Dengan berbagai kemudahan pada fitur aplikasi Mobile JKN, Diharapkan dapat terus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh peserta. BPJS Kesehatan cabang Pamekasan pun mengimbau masyarakat untuk beralih ke layanan digital agar lebih praktis, cepat, dan efisien.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....