Pemkab Sumenep Masih Kaji Skema WFH ASN dalam Rangka Hemat Energi

  • 27 Mar 2026 11:33 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep masih mengkaji rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga saat ini, kebijakan tersebut belum diberlakukan dan masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, mengatakan bahwa skema penerapan WFH masih dalam tahap perencanaan dan akan segera dibahas melalui rapat bersama.

“Rencananya memang ada, tetapi saat ini masih akan dirapatkan. Jadi skemanya seperti apa, kita tunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya, Jum'at 27 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini ASN di lingkungan Pemkab Sumenep masih bekerja seperti biasa dan belum menerapkan sistem WFH. Meski demikian, terdapat wacana bahwa ke depan WFH akan diterapkan dua kali dalam sepekan.

Namun, terkait hari pelaksanaan WFH tersebut, pihaknya belum dapat memastikan dan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah. Benny juga mengingatkan agar semua pihak tidak berspekulasi sebelum ada kebijakan final.

“Per hari ini masih belum diberlakukan. Rencananya dua kali dalam sepekan, tapi hari apa saja itu masih belum diputuskan,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan resmi nantinya bisa dituangkan dalam bentuk peraturan bupati, keputusan bupati, maupun surat edaran, sesuai hasil pembahasan yang sedang berlangsung.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....