Kerentanan Jalur Kepulauan Sumenep terhadap Peredaran Narkoba

  • 10 Mar 2026 15:28 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sumenep, dinilai masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kondisi geografis kepulauan yang luas disebut menjadi salah satu faktor yang membuat wilayah ini rentan dimanfaatkan sebagai jalur masuk peredaran narkoba.

Pengamat hukum Universitas Wiraraja Madura, DR. Moh. Zeinuddin, SH., MH, mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang kuat untuk menangani kasus narkotika, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, keberadaan regulasi tersebut dinilai belum cukup tanpa dukungan masyarakat serta ketegasan aparat penegak hukum.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap kasus narkotika tidak hanya berkaitan dengan aturan yang ada, tetapi juga menyangkut peran masyarakat dan komitmen aparat dalam menindak pelaku kejahatan narkotika.

“Kalau bicara penegakan hukum, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu kualitas hukumnya, dukungan masyarakat, dan ketegasan aparat penegak hukum,” ujar Zeinuddin dalam dialog Sumenep Menyapa, Selasa 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan, Kabupaten Sumenep yang memiliki banyak wilayah kepulauan berpotensi menjadi jalur transit peredaran narkotika. Jalur laut yang luas dan sulit diawasi sering dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk keluar masuk barang terlarang tersebut.

“Daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri karena pengawasannya tidak mudah. Jalur laut yang luas sering dimanfaatkan sebagai jalur transit oleh para bandar narkoba,” katanya.

Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya patroli rutin di wilayah perairan serta keterlibatan masyarakat pesisir dan nelayan dalam upaya pencegahan. Menurutnya, masyarakat yang berada di wilayah tersebut sering menjadi sasaran perekrutan sebagai kurir karena tekanan ekonomi.

Zeinuddin menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum tidak cukup dilakukan secara represif, tetapi juga harus disertai langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar dan generasi muda.

Selain itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat upaya pencegahan dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir agar tidak mudah tergoda dengan tawaran keuntungan dari jaringan narkoba.

“Selama ada permintaan, maka suplai akan tetap ada. Karena itu pemerintah perlu memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak tergiur dengan bisnis ilegal tersebut,” ucapnya.

Ia juga mendorong adanya regulasi di tingkat daerah untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika. Menurutnya, aturan lokal dapat menjadi instrumen tambahan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di daerah.

Di sisi lain, perguruan tinggi juga dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika. Kampus, kata dia, dapat menjadi ruang edukasi melalui berbagai program pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa dan dosen.

“Perguruan tinggi harus ikut terlibat, misalnya melalui program pengabdian masyarakat, KKN, atau kegiatan edukasi lainnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, perguruan tinggi, hingga keluarga.

Menurutnya, penegakan hukum harus tegas terhadap bandar narkoba, namun tetap humanis terhadap para pengguna yang merupakan korban dan membutuhkan rehabilitasi.

“Pengguna narkoba harus diselamatkan melalui rehabilitasi, sementara bandar dan jaringan pengedarnya harus ditindak tegas karena menyangkut masa depan generasi muda,” katanya.

Zeinuddin juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Orang tua tidak bisa lepas tangan. Kedekatan keluarga dengan anak sangat penting untuk mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....