Lima Pekerja Migran Ilegal Asal Sumenep Meninggal di Awal Tahun
- 03 Mar 2026 23:14 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kabupaten Sumenep mencatat, sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Kabupaten Sumenep meninggal dunia pada awal tahun ini.
"Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebanyak tujuh orang dalam setahun," kata Eko, Selasa, 3 Maret 2026.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro, mengatakan, kelima PMI yang meninggal dunia merupakan warga asal Kepulauan Kangean.
Rinciannya, satu orang berasal dari Kecamatan Kangayan dan empat orang lainnya dari Kecamatan Arjasa.
Eko menjelaskan, para PMI tersebut bekerja di luar negeri dengan jenis pekerjaan yang bervariasi, namun mayoritas di sektor bangunan.
"Penyebab kematian pun beragam, mulai dari kecelakaan kerja hingga penyakit seperti komplikasi diabetes dan kanker," ujarnya.
Menurut Eko, dalam proses pemulangan jenazah, pihaknya bekerja sama dengan lintas sektor, baik di tingkat provinsi maupun lembaga terkait. Salah satunya Badan Amil Zakat Nasional yang membantu memfasilitasi biaya kepulangan dari daratan Sumenep menuju wilayah kepulauan.
Disnaker mengimbau masyarakat agar menempuh prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri, guna meminimalkan risiko dan memastikan perlindungan hukum selama bekerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....