DPRD Sumenep Dorong Penataan Ulang Administrasi Dana BOS

  • 28 Feb 2026 22:30 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas anggaran pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, mengingatkan agar setiap sekolah mematuhi kewajiban penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Sumenep bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah membahas persoalan tata kelola administrasi dana BOS pada 2025 dan sepakat melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh.

“Jika ada sekolah yang tidak mengikuti ketentuan, Disdik harus memberikan pembinaan langsung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Fenruadi 2026.

Ia mengungkapkan, sebelumnya masih ditemukan sejumlah sekolah yang belum memahami tata kelola administrasi dana BOS. Bahkan, terdapat kewajiban pelaporan yang dikerjakan oleh pihak luar, sehingga sekolah tidak memahami alur penyusunan laporan secara mandiri. Ke depan, ia meminta seluruh sekolah mengerjakan sendiri administrasi pengelolaan dana BOS.

Jika mengalami kendala, sekolah dipersilakan berkonsultasi langsung dengan Disdik untuk mendapatkan pendampingan. Sami’oeddin juga mengingatkan agar sekolah tidak memindahkan dana dari rekening resmi sekolah ke rekening lain karena hal tersebut melanggar ketentuan.

Ia berharap, pembenahan tata kelola dana BOS di bawah kepemimpinan kepala dinas yang baru dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di Sumenep.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....