Besaran Bantuan PKH 2026 Sesuai Komponen Penerima

  • 25 Feb 2026 00:57 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 kembali disalurkan kepada puluhan ribu keluarga di Kabupaten Sumenep dengan besaran bantuan yang berbeda sesuai komponen masing-masing penerima.

Koordinator Kabupaten PKH Sumenep, Hairullah, menjelaskan bahwa PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang mewajibkan penerima memenuhi komitmen di bidang pendidikan dan kesehatan.

Untuk tahun 2026, ibu hamil dan anak usia 0–6 tahun menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun yang dicairkan bertahap setiap tiga bulan. Sementara anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA mendapatkan nominal yang berbeda sesuai ketentuan.

"Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia juga menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Seluruh bantuan tersebut disalurkan secara bertahap melalui rekening penerima," ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.

Hairullah menegaskan bahwa jumlah penerima bisa berubah pada tahap berikutnya karena proses evaluasi komitmen dilakukan secara rutin oleh pendamping PKH.

Secara nasional, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa penyaluran bansos triwulan pertama 2026 telah mencapai lebih dari 85 persen.

Pemerintah berharap percepatan pencairan bantuan, khususnya menjelang Ramadan, dapat membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok serta menjalankan ibadah dengan lebih tenang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....