Warga Sumenep Manfaatkan Layanan Samsat Keliling Malam Hari

  • 05 Feb 2026 20:51 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Warga Kabupaten Sumenep memanfaatkan layanan Samsat Keliling (Samling) yang beroperasi pada malam hari untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Layanan ini dinilai sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja pagi hari.

Keberadaan Samling malam memberikan kemudahan akses bagi warga yang bekerja di sektor formal maupun informal. Dengan jadwal pelayanan di luar jam kantor, masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan tanpa harus meninggalkan aktivitas utamanya.

Pantauan RRI di lokasi layanan Samling malam hari di depan Masjid Jamik Sumenep menunjukkan antusiasme warga. Masyarakat tertib mengantre sambil menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP dan STNK untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Proses pelayanan Samsat Keliling malam hari berlangsung cepat dan efisien. Petugas melayani sesuai prosedur yang berlaku serta memberikan penjelasan terkait alur dan persyaratan pelayanan secara jelas dan transparan.

Samsat Keliling sebuah inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui kendaraan operasional khusus, layanan ini ditempatkan di lokasi strategis yang mudah dijangkau warga, termasuk di kawasan pusat kota.

Salah seorang pengguna jasa Samling malam, Hesti, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut.

"keberadaan Samling di depan Masjid Jamik Sumenep memudahkan saya karena lokasinya mudah dijangkau dan dekat dengan alun-alun jadi bisa sambil mengajak anak bermain," ungkapnya, Kamis, 5 Februari 2026.

Hesti menambahkan, proses pelayanan di Samsat Keliling malam hari berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit. Ia berharap layanan Samling malam dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemudahan masyarakat.

Berdasarkan informasi dari petugas Samsat Keliling, layanan Samling malam hari di Kabupaten Sumenep beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu. Pelayanan dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....