Intip Jenis Layanan 'PTSP Online' Kemenag Sumenep

  • 04 Feb 2026 09:39 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online Kemenag menyediakan berbagai layanan administrasi keagamaan, pendidikan dan umum secara elektronik untuk mempermudah masyarakat, mencakup perizinan, konsultasi, legalisir ijazah/surat nikah, izin belajar, dan pengaduan. Sistem ini memfasilitasi pendaftaran hingga pengambilan dokumen secara efisien. 

Hal ini disampaikan Abdul Wasid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, saat di Program Literasi Digital RRI, Selasa, 3 Februari 2026. “Jadi masing-masing seksi sudah ada, seperti pendidikan Madrasah beberapa layanannya juga sudah di PTSP Online, rekomendasi permohonan bantuan sarana prasarana, izin Madrasah, permohonan pergantian kepala Madrasa dan beberapa permohon lainnya, juga sudah melalui online upload saja surat dan permohonannya,” ujarnya menjelaskan.

PTSP online Kemenag, juga ada layanan pendidikan pesantren, untuk perpanjangan maupun baru. Layanan Bimas Islam, berkaitan dengan surat keterangan tentang majelis taqlid, surat keterangan tentang masjid, mushollah, semuanya bisa dilayani secara online tanpa harus tatap muka dengan para petugas.

“Masyarakat umun juga bisa mengakses PTSP online Kemenag. Untuk urusan pegawaian, sudah bisa mengakses fitur-fitur yang tersedia hanya dalam satu klik, di situ sudah langsung muncul beberapa jenis layanan yang dibutuhkan, termasuk contoh pengajuannnya,” imbuhnya.

Wasid menambahkan, jika seluruh persyaratan terpenuhi dengan, maka tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan hasil rekomendasinya, dalam sehari bisa selesai. Dan pemohon tinggal mendownload dari akunnya.

Manfaat yang dirasakan dengan PTSP online Kemenag, selain efisiensi waktu dan biaya, karena angat membantu masyarakat di wilayah kepulauan, juga transparan dan akuntabel, dimana layanan terpadu dengan komitmen tinggi. Serta memangkas Jarak, artinya tidak perlu datang langsung ke kantor. Sistem ini memastikan pelayanan lebih praktis, cepat dan modern. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....