​DLH Atasi Keluhan Warga Terkait Pengepul Barang Bekas

  • 30 Jan 2026 14:10 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas pengepul barang bekas di Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, yang dinilai tidak mengelola tumpukan sampah dengan baik sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Sumenep, Achmad Junaidi, dalam Program Halo RRI, Jumat 30 Januari 2026, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi lintas sektor setelah menerima laporan masyarakat.

"DLH berkoordinasi dengan kepala desa, camat, serta pihak Polsek setempat. Hasilnya, disepakati bahwa pihak pengepul diberi waktu sepuluh hari untuk membersihkan seluruh tumpukan sampah," jelas Junaidi kepada RRI.

Ia menambahkan, proses pembersihan berlangsung lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Dalam kurun waktu sekitar satu minggu, seluruh sampah telah dibersihkan dan tidak lagi menumpuk di lokasi tersebut.

"Alhamdulillah, sampah sudah selesai ditangani. Barang-barang tersebut memang memiliki nilai ekonomis dan sudah diperjualbelikan oleh pemiliknya," ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang sempat muncul lebih disebabkan oleh faktor sosial dan keterlambatan pemasaran barang bekas, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dengan warga sekitar.

Saat ini, lokasi tersebut dipastikan tidak lagi digunakan sebagai tempat penampungan sampah.

DLH mengapresiasi Program Halo RRI karena menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi. Selain itu, untuk penanganan di lapangan DLH juga mengapresiasi dukungan pemerintah desa, Polsek, serta tokoh masyarakat yang terjun langsung membantu penyelesaian di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....