Sebanyak 2.000 Nelayan Sumenep Terima Asuransi Kerja

  • 29 Jan 2026 22:22 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2026 kembali memberikan asuransi perlindungan kerja kepada nelayan. Sebanyak dua ribu nelayan tercatat sebagai penerima program tersebut, jumlah yang sama dengan penerima pada tahun sebelumnya.

Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sumenep belum dapat menambah jumlah penerima manfaat karena keterbatasan anggaran. Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Sumenep, Joni Hariyanto, menyebutkan bahwa jumlah nelayan di Kabupaten Sumenep saat ini mencapai 34.818 orang.

“Tidak semua nelayan bisa menerima bantuan asuransi ini. Kami memprioritaskan nelayan yang melaut lebih dari satu hari, termasuk nelayan yang sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau Kusuka,” ujar Joni Hariyanto, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan, bantuan asuransi ketenagakerjaan tersebut tidak ditanggung penuh selama satu tahun. Pemerintah hanya menanggung premi selama empat bulan, sedangkan sisanya menjadi kewajiban nelayan untuk membayar secara mandiri.

“Bantuan ini bersifat stimulan dengan nilai premi sekitar Rp16.000 per bulan,” katanya.

Joni menambahkan, pihaknya setiap tahun mengusulkan penambahan anggaran agar cakupan penerima asuransi bisa diperluas. Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapat persetujuan.

“Kami rutin mengajukan tambahan anggaran. Mudah-mudahan pada APBD Perubahan nanti bisa terealisasi,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....