Child Grooming, Trauma, dan Tanggung Jawab Universitas

  • 22 Jan 2026 07:30 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep : Trauma akibat child grooming tidak berhenti ketika korban memasuki usia dewasa atau lingkungan perguruan tinggi. Banyak korban membawa luka psikologis dari masa lalu yang memengaruhi cara berpikir, berinteraksi, dan memandang diri sendiri. Di kampus, trauma ini sering tersembunyi di balik prestasi akademik atau sikap pendiam yang dianggap biasa.

Dampak psikologis yang muncul sangat beragam. Korban dapat mengalami kecemasan berlebih, gangguan tidur, sulit mempercayai orang lain, hingga rasa bersalah yang tidak beralasan. Dalam beberapa kasus, trauma juga memicu depresi dan gangguan konsentrasi, sehingga prestasi akademik menurun dan relasi sosial terganggu.

Lingkungan universitas memiliki peran penting dalam mendeteksi dan merespons kondisi ini. Dosen, tenaga kependidikan, serta teman sebaya perlu memiliki sensitivitas terhadap perubahan perilaku mahasiswa. Ketika tanda-tanda trauma muncul, pendekatan empatik menjadi langkah awal agar korban merasa aman untuk membuka diri.

Penanganan korban child grooming di universitas idealnya melibatkan layanan konseling profesional. Menurut M. Zainol Arifin selaku Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Wiraraja menekankan Psikolog kampus dapat membantu korban memahami pengalaman traumatis, mengelola emosi, serta membangun kembali rasa percaya diri. Proses ini membutuhkan waktu dan konsistensi, karena trauma tidak dapat pulih secara instan, "walaupun alhamdulillah dari satgas ini dibentuk sampai sekarang belum ada pengaduan kasus yang berarti" ujarnya saat berdialog bersama RRI Sumenep Rabu 21 Januari 2026.

Selain pendampingan psikologis, dukungan sosial sangat menentukan pemulihan. Lingkungan pertemanan yang tidak menghakimi, organisasi mahasiswa yang peduli, serta kebijakan kampus yang berpihak pada korban dapat menciptakan ruang aman. Rasa diterima menjadi fondasi penting untuk memulihkan kepercayaan terhadap orang lain.

Universitas Wiraraja memiliki mekanisme pelaporan dan perlindungan yang jelas. Sistem ini bertujuan memastikan korban tidak mengalami intimidasi atau stigma, sekaligus membuka jalan bagi penanganan hukum jika diperlukan. Transparansi dan kerahasiaan menjadi prinsip utama agar korban berani mencari bantuan.

Dengan pendekatan terpadu antara konseling, dukungan sosial, dan kebijakan institusi, trauma korban child grooming dapat ditangani secara lebih manusiawi. Kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang pemulihan, agar korban dapat melanjutkan pendidikan dan kehidupan dengan lebih sehat serta bermartabat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....