Sumenep Luncurkan Aplikasi Digital SIKERIS
- 27 Nov 2025 19:53 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep: Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan aplikasi SIKERIS, Kamis (27/11/2025), sebagai inovasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Peluncuran digelar di Pendopo Agung Keraton dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa aplikasi ini bertujuan mendukung tata kelola birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Aplikasi SIKERIS bisa mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola birokrasi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas," ujar KH. Imam Hasyim.
SIKERIS mengintegrasikan berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, perpindahan penduduk, hingga konsolidasi data kependudukan, dalam satu sistem yang terhubung secara real-time. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu berhari-hari untuk mengurus dokumen. Cukup mengakses aplikasi, memasukkan data, dan layanan dapat terselesaikan lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
"Transformasi digital ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan tanpa hambatan, sehingga pelayanan publik benar-benar terasa manfaatnya," tegas Wabup.
Dalam kesempatan yang sama, Disdukcapil menyerahkan penghargaan kinerja kepada petugas layanan, baik dari unit kecamatan maupun pegawai non-ASN. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja keras yang kerap tidak terlihat namun sangat dirasakan masyarakat.
"Semoga capaian ini menjadi motivasi bekerja lebih baik dan menjadi inspirasi bagi unit lain agar berbenah dalam menjalankan tugasnya," ujar Wabup.
Dengan hadirnya SIKERIS, pemerintah daerah berharap proses administrasi kependudukan menjadi lebih efisien, data lebih akurat, dan kesalahan pencatatan dapat diminimalkan, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Sumenep semakin optimal.
SIKERIS Permudah Masyarakat Urus Dokumen Sumenep
KBRN, Sumenep: Pemerintah Kabupaten Sumenep menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui aplikasi SIKERIS, sistem digital untuk administrasi kependudukan yang diresmikan Kamis (27/11/2025) di Pendopo Agung Keraton. Peluncuran ini dihadiri Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, yang menekankan kemudahan akses bagi masyarakat.
Menurut Wabup, SIKERIS diharapkan memangkas waktu pengurusan dokumen kependudukan yang selama ini terkesan panjang dan memakan waktu. Masyarakat dapat melakukan perekaman KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian, hingga perpindahan penduduk, cukup melalui satu sistem yang terintegrasi dan berjalan secara real-time.
"Sistem ini memungkinkan layanan cepat, akurat, dan akuntabel sehingga masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berhari-hari untuk urus dokumen," jelas Wabup.
Wabup KH. Imam Hasyim juga menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik efisien, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di pelosok.
"Dengan SIKERIS, data kependudukan akan tercatat lebih akurat dan kesalahan pencatatan dapat diminimalkan," ujarnya.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat mulai memanfaatkan aplikasi SIKERIS agar administrasi kependudukan lebih mudah dan transparan. Dengan sistem yang terintegrasi, pelayanan publik dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal, sekaligus mendukung upaya pemerintah membangun tata kelola birokrasi yang lebih baik dan modern.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....