DPRD Belum Terima Pelaporan Terkait Hak Ketenagakerjaan

  • 07 Mar 2026 11:31 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Sami’oeddin, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau keluhan dari para pekerja maupun buruh terkait persoalan ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Menurutnya, baik secara resmi yang disampaikan ke kantor DPRD maupun secara pribadi kepada anggota dewan, belum ada aduan yang masuk dari kalangan pekerja.

“Sampai hari ini kami belum menerima keluhan dari pekerja atau buruh, baik yang disampaikan secara resmi ke kantor maupun secara pribadi kepada anggota DPRD,” kata Sami’oeddin. Sabtu 7 Maret 2026.

Ia menjelaskan, apabila nantinya terdapat laporan dari pekerja, Komisi IV DPRD Sumenep siap menindaklanjuti dengan memfasilitasi pertemuan antara pekerja, perusahaan, serta dinas terkait.

Menurutnya, salah satu mekanisme yang dapat dilakukan adalah melalui audiensi agar permasalahan yang disampaikan dapat dibahas secara terbuka dan terarah.

“Jika memang ada laporan atau audiensi dari pekerja, tentu akan kami bahas di komisi. Kami juga bisa memanggil pihak perusahaan bersama dinas terkait untuk mencari solusi,” ujarnya.

Sami’oeddin menilai, audiensi menjadi cara yang efektif untuk menyampaikan aspirasi karena permasalahan dapat dijelaskan secara langsung dan lebih jelas.

Ia juga mengimbau para pekerja yang memiliki kekhawatiran atau permasalahan terkait hak ketenagakerjaan agar segera menyampaikannya, selagi masih ada waktu untuk dilakukan penanganan.

“Kalau memang ada kekhawatiran dari pekerja, sebaiknya disampaikan sejak awal agar bisa segera ditindaklanjuti dan tidak terlambat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....