Semanis Kurma: ‘Mandi Wajib’ Kesiangan, Puasa Tetap Sah?

  • 27 Feb 2026 10:20 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Hubungan suami istri selama bulan Ramadan tidak dilarang dalam Islam. Namun, waktu melakukannya hanya diperbolehkan pada malam hari, bukan pada siang hari saat sedang menjalankan ibadah puasa.

Setelah melakukan hubungan suami istri pada malam hari, umat Islam diwajibkan mandi junub atau mandi besar sebelum melaksanakan ibadah salat. Lalu muncul pertanyaan, bagaimana jika seseorang bangun kesiangan dan belum mandi junub saat waktu subuh telah lewat, apakah puasanya tetap sah.

Pertanyaan tersebut disampaikan seorang pendengar saat program Semanis Kurma di Pro 1 RRI Sumenep, Rabu, 25 Februari 2025. “Saya mau bertanya, di malam Ramadan melakukan hubungan (suami istri red) dan mandinya jam 9 pagi, apakah sah puasanya Pak Kiyai?” ujar Sulton, pendengar dari Mandala, Rubaru, Sumenep.

Menanggapi hal itu, Katib Shuriyah PCNU Kabupaten Sumenep, KH. M. Bahrul Widad menjelaskan puasa tetap sah meskipun mandi junub dilakukan setelah subuh. Namun, ia mengingatkan bahwa kewajiban salat subuh tetap harus segera ditunaikan begitu bangun tidur.

“Kalau bangun jam 9 pagi berarti secara logika dia belum salat subuh, maka yang harus segera dilakukan adalah mandi junub lalu melaksanakan salat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa yang paling penting diperhatikan adalah waktu melakukan hubungan suami istri. Aktivitas tersebut hanya diperbolehkan pada malam hari dan tidak boleh dilakukan pada siang hari selama bulan suci Ramadan karena dapat membatalkan puasa.

Program Semanis Kurma hadir setiap hari menjelang waktu berbuka puasa di Pro 1 RRI Sumenep selama bulan Ramadan. Masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan narasumber melalui telepon di (0328) 662 317 atau 665 396, serta WhatsApp di 0811 3345 101.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....