Nonton Mukbang saat Berpuasa, Apa Hukumnya?

  • 25 Feb 2026 02:59 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih diri menjaga perilaku. Dalam ajaran Islam, ada beberapa perbuatan yang disebut makruh saat berpuasa. Makruh berarti perbuatan yang tidak membatalkan puasa, tetapi sebaiknya dihindari agar pahala ibadah tetap sempurna.

Ajaran mengenai makruh dalam puasa bersumber dari pedoman umat Islam yaitu Al-Qur'an serta hadis yang diriwayatkan dari Muhammad. Para ulama menjelaskan bahwa sikap berhati-hati saat berpuasa menjadi bagian penting dalam menjaga kesucian ibadah. Salah satu hikmah menghindari perbuatan makruh adalah melatih kedisiplinan diri. Seorang muslim tidak hanya menahan diri dari hal yang membatalkan puasa, tetapi juga dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadah. Dengan begitu, puasa menjadi sarana pembentukan karakter yang lebih sabar dan terkendali.

Menurut KH. Bahrul Widad Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep mengatakan menonton medsos saat mukbang atau tontonan makan maupun masakan adalah makruh jika tidak ada kepentingan tertentu, "Kalau hanya iseng ya makruh tapi kalau diperuntukkan untuk mencari resep atau referensi saat berbuka boleh - boleh saja," katanya saat berdialog di Semanis Kurma RRI Sumenep Senin, 23 Februari 2026.

وَيُسَنُّ كَفُّ النَّفْسِ عَنِ الشَّهَوَاتِ الَّتِي لَا تُبْطِلُ الصَّوْمَ مِمَّا لَا مَعْصِيَةَ فِيهِ كَشَمِّ رَيْحَانٍ وَنَظَرٍ إِلَيْهِ، وَمَا لَا يَلِيقُ بِحِكْمَةِ الصَّوْمِ كَمَا يَقَعُ لِلْعَوَامِ مِنْ الِاجْتِمَاعِ لِلَّعِبِ وَالْمِزَاحِ

"Dan disunnahkan untuk menahan nafsu dari keinginan-keinginan (syahawat) yang tidak membatalkan puasa selama tidak ada kemaksiatan di dalamnya, seperti mencium wewangian atau melihatnya, serta (menahan diri dari) hal-hal yang tidak sesuai dengan hikmah puasa sebagaimana yang dilakukan orang awam berupa berkumpul untuk bermain-main dan bercanda."

(Kitab: I’anatut Thalibin, Jilid 2, Hal. 248)

Perbuatan makruh juga mengajarkan kehati-hatian dalam bertindak. Misalnya berkumur terlalu dalam, mencicipi makanan tanpa kebutuhan, atau melakukan sesuatu yang berpotensi merusak kesempurnaan puasa. Sikap hati-hati ini melatih seseorang agar lebih sadar terhadap setiap tindakan yang dilakukan.

Selain itu, menjauhi hal-hal makruh membantu seseorang menjaga fokus pada tujuan puasa. Puasa tidak hanya tentang menahan diri secara fisik, tetapi juga memperbaiki perilaku dan meningkatkan kualitas spiritual. Dengan menghindari hal yang makruh, seorang muslim dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah.

Puasa juga menjadi sarana pengendalian diri dari sikap berlebihan. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering tergoda melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan dampaknya. Dengan memahami makruh dalam puasa, seseorang belajar menahan diri dan memilih tindakan yang lebih baik.



Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....