Perbasi Sumenep Sosialisasi Tertib Administrasi dan Aturan Rangkap Jabatan
- 03 Apr 2026 12:54 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pengurus Kabupaten Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Sumenep menggencarkan sosialisasi kepada seluruh klub basket di wilayah setempat mengenai pentingnya penertiban administrasi dan legalitas organisasi.
Ketua Perbasi Sumenep, Adi Surya Rahman, menegaskan bahwa setiap klub basket di Sumenep kini diwajibkan memiliki payung hukum yang jelas. Langkah ini diambil untuk memastikan profesionalisme manajemen klub serta memudahkan koordinasi dalam pengembangan atlet ke depan.
Selain legalitas, Perbasi juga menekankan kebijakan one man one license. Aturan ini melarang setiap pengurus Perbasi mengemban tugas ganda atau rangkap jabatan guna menjaga fokus dan objektivitas dalam menjalankan roda organisasi.
“Klub di Sumenep harus berbadan hukum. Selain itu, setiap orang tidak boleh mendouble tugas untuk pengurus Perbasi agar kerja organisasi lebih maksimal,” ujarnya, Jumat 3 April 2026.
Menurut Adi, pada sosialisasi ini nantinya akan melibatkan seluruh klub yang ada di Kabupaten Sumenep dan dilanjutkan dengan proses pendataan ulang secara menyeluruh. Berdasarkan data sementara, saat ini tercatat baru ada enam klub basket yang terdata secara resmi oleh pihak pengkab.
Melalui upaya ini, Perbasi Sumenep berharap ekosistem bola basket di ujung timur Pulau Madura tersebut menjadi lebih tertata dan memiliki manajemen yang sehat. Pendataan yang akurat dinilai sebagai fondasi penting sebelum menggulirkan berbagai program kompetisi maupun pembinaan.
“Sosialisasi ini nantinya akan melibatkan semua klub yang dilanjutkan dengan pendataan. Di Sumenep untuk sementara baru ada enam klub yang terdata,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....