Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Integritas
- 03 Jul 2026 03:47 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Pamekasan - Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan pembenahan organisasi melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, memberikan pembekalan kepada jajaran internal keimigrasian. Sosialisasi ini diikuti 272 peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kepatuhan, pencegahan gratifikasi, serta mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih dan akuntabel.
Dalam pembekalannya, Nensi Natalia menekankan pentingnya upaya pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Menurutnya, langkah tersebut dapat diwujudkan dengan menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, melaporkan harta kekayaan secara berkala, serta segera melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada pihak yang berwenang.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir membuka acara memberikan penekanan bahwa setiap aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat. Hal ini disebabkan kinerja institusi dipantau secara langsung oleh publik dari segi output maupun proses pelayanan. Hendarsam mengingatkan bahwa integritas menjadi hal fundamental untuk menjaga muruah organisasi.
"Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan," kata Hendarsam.
Sosialisasi tersebut berfokus pada penguatan upaya pencegahan penyimpangan melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Para peserta dibekali materi mengenai penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan fungsi penegakan hukum keimigrasian. Selain itu, peserta juga didorong untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi maladministrasi melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system).
Selain menghadirkan narasumber dari KPK, Direktorat Jenderal Imigrasi juga melibatkan sejumlah perwakilan lembaga negara, di antaranya Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin, serta Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng. Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal guna mewujudkan tata kelola keimigrasian yang semakin baik.
Dirjen Imigrasi menekankan agar fungsi kepatuhan internal tidak dijadikan sekadar formalitas. Kepatuhan ini semestinya menjadi landasan budaya kerja yang dipraktikkan secara konsisten mulai dari level pimpinan tinggi struktural hingga petugas pelaksana di lapangan sehari-hari.
"Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana," ujar Hendarsam.
Di akhir pemaparan, Direktur Jenderal Imigrasi meminta seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis keimigrasian segera menerapkan hasil sosialisasi di lingkungan kerja masing-masing. Ia menegaskan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus mendukung reformasi birokrasi. Menurutnya, keberhasilan institusi keimigrasian ke depan akan tercermin dari meningkatnya kepercayaan publik terhadap kualitas layanan dan tata kelola yang dijalankan.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ucap Hendarsam menutup penjelasannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....