Waspadai Hoaks, Pahami Fakta Layanan Rawat Inap Program JKN
- 29 Jun 2026 15:50 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Tersebarnya informasi hoaks mengenai pelayanan rawat inap bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih sering menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus memberikan edukasi agar peserta memahami hak dan prosedur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, mengatakan masih ada hoaks yang dipercaya masyarakat terkait pelayanan rawat inap menggunakan JKN. Informasi yang benar perlu terus disampaikan agar peserta tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks.
"Hoaks yang masih sering beredar adalah anggapan bahwa rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan hanya dibatasi selama tiga hari. Informasi tersebut tidak benar karena BPJS Kesehatan tidak pernah membatasi lama rawat inap peserta," ujar Galih saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 26 Juni 2026.
Galih menjelaskan bahwa lama rawat inap ditentukan berdasarkan indikasi medis dan keputusan dokter hingga pasien dinyatakan stabil kesehatannya. Galih juga menegaskan bahwa peserta tidak dikenakan biaya tambahan apabila ruang rawat inap sesuai haknya penuh karena rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan sesuai ketentuan.
"Apabila ruang rawat inap sesuai hak peserta penuh, rumah sakit wajib memberikan ruang rawat inap satu tingkat di atas haknya tanpa dipungut biaya maksimal selama tiga hari. Jika tetap tidak tersedia, rumah sakit dapat merujuk peserta ke rumah sakit lain yang setara," kata Galih.
Galih juga menyangkal anggapan bahwa informasi ketersediaan kamar rawat inap tidak transparan. Menurutnya, peserta dapat memantau ketersediaan kamar melalui Aplikasi Mobile JKN maupun meminta bantuan kepada petugas BPJS SATU atau PIPP yang bertugas di rumah sakit.
Salah satu peserta JKN asal Pamekasan, Rina Firnanda, mengaku merasakan manfaat JKN saat mendampingi anaknya menjalani rawat inap. Selama proses perawatan, pelayanan kesehatan diberikan dengan baik tanpa kendala administrasi maupun biaya tambahan.
"Pelayanan yang kami terima sangat baik, perawatnya ramah, pelayanannya cepat, dan seluruh proses perawatan menggunakan JKN tidak dikenakan biaya. Seluruh proses administrasi juga dipermudah sehingga kami bisa lebih fokus mendampingi anak selama menjalani perawatan," kata Rina.
Rina mengaku bersyukur telah menjadi peserta JKN karena keluarganya dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya. Rina merasa tenang Ketika membutuhkan layanan Kesehatan karena terdaftar JKN.
"Saya bersyukur sudah menjadi peserta JKN karena saat keluarga membutuhkan pelayanan kesehatan kami tidak perlu khawatir dengan biaya. Manfaat Program JKN benar-benar kami rasakan dan saya berharap program ini dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....