BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Patuhi Jadwal Surat Kontrol

  • 15 Jun 2026 12:15 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih memerlukan pemeriksaan lanjutan setelah menjalani pengobatan, surat kontrol menjadi salah satu fasilitas yang memudahkan proses pelayanan kesehatan. Melalui surat kontrol, peserta dapat melanjutkan pemeriksaan sesuai kebutuhan medis yang ditetapkan oleh dokter.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, mengatakan bahwa surat kontrol bukanlah dokumen yang diterbitkan atas permintaan peserta. Menurutnya, surat kontrol diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang menangani pasien.

“Surat kontrol diterbitkan oleh dokter yang bertanggung jawab merawat dan memeriksa pasien. Jadi, pemberiannya memang didasarkan pada kondisi kesehatan pasien dan kebutuhan medis yang harus dipantau lebih lanjut,” ujar Galih saat berkunjung ke RSI Garam Kalianget pada Rabu, 10 Juni 2026.

Galih menjelaskan bahwa surat kontrol dapat diberikan kepada pasien yang baru selesai menjalani rawat inap, namun masih membutuhkan pemantauan melalui layanan rawat jalan. Selain itu, surat kontrol juga bisa diberikan kepada peserta rawat jalan yang memang perlu menjalani kontrol lanjutan untuk memantau perkembangan kesehatannya.

“Surat kontrol berlaku untuk satu kali kunjungan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Jika setelah diperiksa ternyata pasien masih membutuhkan kontrol berikutnya, dokter akan menerbitkan surat kontrol baru sesuai indikasi medis,” kata Galih.

Galih juga mengingatkan pentingnya mematuhi jadwal kontrol yang telah ditetapkan oleh fasilitas kesehatan. Apabila peserta tidak bisa hadir, perubahan jadwal dapat dilakukan dengan berkoordinasi terlebih dahulu kepada petugas fasilitas kesehatan.

“Peserta sebaiknya datang sesuai jadwal yang tertera pada surat kontrol. Namun jika ada keperluan sehingga tidak bisa hadir, bisa menghubungi petugas fasilitas kesehatan agar dapat dijadwalkan ulang,” ujarnya.

Kemudahan layanan tersebut turut dirasakan oleh Abdul Mukit, peserta JKN asal Kabupaten Sumenep yang saat itu mendampingi ibunya menjalani kontrol Kesehatan pada poli penyakit dalam di RSI Garam Kalianget. Mukit mengaku seluruh proses pelayanan berjalan lancar sejak pendaftaran hingga pemeriksaan.

“Pelayanannya sangat bagus, petugasnya ramah dan cepat. Saya juga tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara pasien JKN dan pasien umum, bahkan seluruh biaya pengobatan ibu saya ditanggung sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan,” kata Mukit.

Pengalaman tersebut membuat Mukib semakin merasakan manfaat hadirnya Program JKN bagi masyarakat. Menurutnya, perlindungan kesehatan yang diberikan JKN sangat membantu keluarga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Saya menyarankan kepada masyarakat untuk selalu memastikan kepesertaan JKN tetap aktif. Kita tidak pernah tahu kapan sakit atau kondisi darurat datang, jadi lebih baik dipastikan sejak awal agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan tidak mengalami kendala,” ucap Mukit.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....