Rutan Sumenep Dukung Komitmen Menteri Imipas Berantas Narkotika di Lapas dan Ruta
- 10 Apr 2026 12:08 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Kementeri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keterangannya Kamis, 9 April 2026 menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.
"Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi," kata Agus Andrianto.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat langkah konkret guna menutup celah peredaran narkotika. Di antaranya melalui penguatan sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil.
Kementerian juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia dalam upaya penindakan terpadu.
Dalam aspek internal, penegakan disiplin petugas menjadi prioritas. Menteri Agus memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi berat hingga pemecatan. Sementara itu, sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Menurutnya, pemindahan tersebut tidak sekadar relokasi, tetapi bertujuan memutus mata rantai peredaran narkotika di lapas dan rutan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan secara lebih intensif.
"Kami ingin membersihkan lapas dari praktik narkotika sekaligus memberikan pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik," katanya.
Selain itu, Kementerian Imipas juga memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi nonpemerintah.
Menteri Agus menegaskan bahwa peredaran narkotika di lapas merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Pemerintah pun membuka ruang masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan efektivitas penanganan.
Sementara itu, Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil pemerintah.
Aditya menegaskan bahwa pihaknya di daerah terus memperketat pengawasan serta meningkatkan integritas petugas.
"Kami di Rutan Sumenep berkomitmen menjalankan arahan pusat dengan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan razia rutin, serta memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika," ujar Aditya, Jumat 10 April 2026.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan pembinaan kepada warga binaan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami fokus pada pembinaan dan rehabilitasi, agar warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik," ucap Aditya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....