Jangan Gunakan Bansos untuk Judi Online
- 23 Agt 2025 19:18 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan agar dana bantuan sosial (bansos) yang diterima warga Sumenep tidak disalahgunakan, khususnya untuk judi online. Hal ini disampaikan Khofifah usai menyerahkan berbagai bantuan sosial di Pendopo Agung Sumenep.
Menurut Gubernur, berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada lebih dari 9.000 penerima bansos di Jawa Timur yang tercatat menggunakan dana bantuan untuk deposit judi online, dengan total mencapai Rp 53 milyar.
"Saya berharap di Sumenep, bantuan sosial ini digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat. Jangan sampai dana yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan justru digunakan untuk hal yang merugikan, seperti judi online," tegas Khofifah di Sumenep, Sabtu (23/8/2025).
Lebih lanjut, Khofifah mengungkapkan, judi online kini semakin mudah diakses karena platform-platform tersebut dibuat sederhana dan dalam bahasa Indonesia. Bahkan, beberapa situs judi hanya memerlukan deposit mulai dari Rp 1.000 untuk bisa bermain.
"Saya sendiri mencoba mengakses situs setelah mendengar temuan tersebut. Ternyata sangat mudah, dan ini yang membuat banyak orang tergoda," tambahnya.
Penyerahan bansos di Kabupaten Sumenep, Khofifah menyerahkan berbagai jenis bantuan seperti bantuan sosial untuk penyandang disabilitas berat, lansia, serta bantuan kewirausahaan dan bantuan langsung tunai. Gubernur berharap agar dana bansos yang diterima oleh masyarakat dapat digunakan secara bijak dan membawa manfaat yang lebih besar untuk kehidupan mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....