Siap - Siap KLHK Siapkan Predikat "Kota Kotor"

  • 26 Jun 2025 05:16 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyiapkan kebijakan baru berupa pemberian predikat “kota kotor” bagi daerah-daerah yang dinilai tidak serius dalam mengelola kebersihan dan lingkungan. Langkah ini diambil untuk mendorong pemerintah daerah lebih bertanggung jawab dalam tata kelola sampah dan lingkungan hidup.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyempurnaan program Adipura, yang selama ini hanya dikenal sebagai ajang penghargaan untuk kota-kota terbersih. Menurut KLHK, pendekatan penghargaan saja tidak cukup efektif. Diperlukan pula bentuk evaluasi yang bersifat korektif agar kota-kota yang tertinggal dalam pengelolaan lingkungan segera berbenah.

“Penilaian Adipura tidak hanya akan fokus pada siapa yang paling bersih, tetapi juga siapa yang paling buruk. Ini bukan untuk mempermalukan, tapi untuk memperingatkan,” ujar pejabat KLHK dalam sebuah pernyataan pers.

Penilaian predikat “kota kotor” akan mencakup sejumlah indikator, seperti pengelolaan sampah, kualitas udara, ketersediaan ruang terbuka hijau, drainase, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan. Kota-kota yang mendapat nilai terendah akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik.

Pemberian predikat ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi dan menekan pemerintah daerah agar lebih peduli terhadap lingkungan.

KLHK menegaskan bahwa kebijakan ini akan dijalankan secara bertahap, dimulai tahun depan, dengan dukungan tim pemantau independen dan sistem pelaporan berbasis data lapangan.

Dengan pendekatan baru ini, pemerintah pusat berharap semua daerah berlomba bukan hanya untuk mendapatkan penghargaan, tetapi juga menghindari cap buruk akibat kelalaian dalam menjaga lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....