Drum Berisi Sabu, Diduga Modus Peredaran Jalur Laut
- 30 Mei 2025 23:20 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep: Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim), Damar Bastiar mengungkapkan, penemuan 35 kilogram sabu dalam drum di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep diduga modus pengedaran narkotika.
"Ditemukannya tong (drum) ini menguatkan sinyalir kami bahwa bisa jadi peredaran narkotika jenis sabu dengan cara melemparkan (menggunakan) tong," kata Damar saat di Makodim 0827/Sumenep, Jumat (30/5/2025).
Lanjut Damar, kemungkinan setelah drum berisi sabu itu dilempar ke laut akan ada seseorang yang menjemput, kemudian narkotika dimaksud diedarkan.
"(Mudus melempar tong) menjadi pembenar kami, bahwa kemudian jadi indikasi kami bahwa terjadi hal tersebut," paparnya.
Puluhan kilogram sabu dalam drum ditemukan empat orang nelayan yang sedang mencari ikan sekitar 4 mil dari Pulau Masalembu pada, 28 Mei 2025. Karena curiga, para nelayan langsung membawa dan menyerahkan ke Koramil Masalembu untuk ditindaklanjuti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....