Kasus ISPA di Sumenep Capai 1.970 Kasus hingga Agustus
- 07 Sep 2026 14:39 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Sumenep mencapai lebih dari 1.970 kasus hingga Agustus 2026. Angka ini mendekati total kasus sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 2.844 kasus.
Kepala Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Ahmad Syamsuri, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ISPA. Data 2026 masih berpotensi bertambah karena pencatatan belum mencakup seluruh tahun.
“Makanya saya minta kita waspada kepada ISPA ini,” kata Ahmad Syamsuri di Indonesia Sehat, Jumat, 4 September 2026.
ISPA dapat menyerang semua kelompok usia, mulai bayi hingga lanjut usia. Penyakit ini juga dapat mengganggu aktivitas jika tidak ditangani dengan tepat.
ISPA umumnya disebabkan virus atau bakteri. ISPA akibat virus dengan gejala ringan dapat pulih dalam tiga hingga 10 hari jika daya tahan tubuh baik.
Sementara ISPA akibat bakteri dapat berkembang lebih berat dan disertai demam. Kondisi tersebut memerlukan pemeriksaan tenaga kesehatan dan pengobatan sesuai penyebabnya.
Masyarakat diminta menjaga daya tahan tubuh, menerapkan pola hidup bersih dan menggunakan masker di tempat ramai. Pemeriksaan ke fasilitas kesehatan diperlukan jika gejala semakin berat, termasuk demam dan sesak napas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....