BPJS Sumenep Perkuat Literasi JKN, Pastikan Akses Layanan Tetap Terjaga

  • 26 Feb 2026 16:40 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - BPJS Kesehatan Cabang Sumenep memperkuat literasi masyarakat terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sosialisasi kepada camat dan kepala desa, Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan yang digelar di Aula Arya Wiraraja, lantai II Kantor Pemkab Sumenep ini menjadi bagian dari upaya memastikan perlindungan jaminan kesehatan tetap terjaga dan dipahami secara menyeluruh hingga tingkat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Kesra Setda Sumenep Kamiluddin, Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep Abd. Rahman Riadi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan validasi data kepesertaan JKN di daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Sumenep, Shandy Eko Budilaksono, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh mengenai pentingnya mengetahui status kepesertaan JKN, sekaligus mekanisme reaktivasi bagi peserta yang kepesertaannya tidak aktif, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaannya secara berkala. Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun kanal layanan resmi lainnya,” ujar Shandy saat sosialisasi.

Menurut Shandy, langkah sederhana berupa pengecekan status sangat penting agar masyarakat dapat segera mengambil tindakan apabila terdapat perubahan status kepesertaan. Bagi peserta PBI JK yang masih memenuhi kriteria, pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial atau puskesmas, dengan proses verifikasi sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta aparatur desa menjadi faktor krusial dalam memastikan informasi tersampaikan secara cepat dan tepat kepada masyarakat.

“Peran camat dan kepala desa sangat strategis sebagai ujung tombak penyampaian informasi. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan lebih memahami prosedur serta pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif,” katanya.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pemahaman tentang hak dan kewajiban peserta JKN, termasuk tata cara pengaktifan kembali kepesertaan apabila terdapat kendala administratif. Edukasi ini dinilai penting untuk mencegah hambatan saat masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Sumenep Kamiluddin menyampaikan bahwa penguatan literasi kepesertaan JKN merupakan langkah tepat dalam menjaga keberlangsungan akses layanan kesehatan di Kabupaten Sumenep.

“Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas status kepesertaannya dan memahami prosedur yang harus ditempuh. Informasi yang tepat akan membantu masyarakat mengakses layanan kesehatan dengan lebih lancar,” ujar Kamiluddin.

Ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga pesan yang disampaikan dapat menjangkau hingga tingkat paling bawah.

“Sinergi ini menjadi kunci agar seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program JKN serta memastikan setiap warga memperoleh akses informasi yang transparan, akurat, dan mudah dipahami terkait kepesertaan jaminan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....