Sirkumsisi: Secara Kesehatan, Nilai Agama dan Budaya
- 17 Feb 2026 22:06 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Sirkumsisi yang dikenal sebagai sunat atau khitan adalah prosedur bedah melepaskan kulup (kulit yang menutupi kepala penis) untuk kebersihan dan kesehatan, seperti mencegah fimosis, balanitis, infeksi saluran kemih, serta menurunkan risiko penyakit menular seksual. Tindakan ini dilakukan pada anak laki-laki dari berbagai usia. Bisa dilakukan sejak usia neonatus (minimal 24 jam setelah lahir) hingga dewasa, dengan pemulihan berkisar 2–3 minggu
Selain alasan kesehatan, khitan juga dipengaruhi nilai agama dan budaya. Di banyak daerah, khitan dirayakan sebagai peristiwa keluarga. Prosesi sering disertai doa dan syukuran dan tradisi ini memperkuat ikatan sosial di masyarakat.
Secara medis, prosedur khitan dilakukan tenaga kesehatan dengan alat steril. World Health Organization (WHO) menyebut khitan dapat menurunkan risiko infeksi tertentu seperti risiko infeksi saluran kemih. Selain mempermudah pembersihan penis, menurunkan risiko penyakit menular seksual seperti HPV, herpes, dan sifilis, serta mencegah radang pada kepala penis (balanitis) dan kanker penis.
Meski begitu, khitan tetap memiliki risiko medis. Perdarahan dan infeksi bisa terjadi bila prosedur tidak tepat. Segera ke dokter jika perdarahan tidak berhenti, keluar nanah/bau busuk, demam, atau tidak bisa buang air kecil 12 jam setelah disunat. Karena itu pelaksanaan dianjurkan di fasilitas kesehatan.
Di Indonesia, layanan khitan tersedia dari puskesmas hingga klinik swasta dengan berbagai metode. Terdapat metode konvensional (gunting/pisau bedah), metode laser (elektrokauter), klaim (clamp), powerlem dan stapler. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendorong praktik aman dan edukasi orang tua, bahkan UNICEF juga menekankan hak anak atas layanan kesehatan yang aman.
American Academy of Pediatrics menilai manfaatnya lebih besar daripada risikonya dalam kondisi tertentu. Ulasan ilmiah di berbagai jurnal kedokteran menjadi rujukan tenaga kesehatan dan keluarga.
Dalam Islam, sunat adalah bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW, yang diartikan sebagai ajaran dan praktik yang harus diikuti oleh umat Muslim. Sunat (khitan) adalah praktik wajib bagi laki-laki dan merupakan salah satu fitrah, sering dikaitkan dengan kebersihan diri agar terhindar dari najis, terutama saat shalat. Dengan sunat, proses membersihkan diri dari najis menjadi lebih mudah, terutama dalam hal kebersihan alat kelamin setelah buang air kecil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....