Bolehkah Kambing Satu Testis untuk Kurban?
- 29 Sep 2026 14:37 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Kondisi fisik kambing menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat menjelang pelaksanaan ibadah kurban maupun aqiqah. Salah satunya ketika kambing jantan hanya memiliki satu testis.
Salah seorang penggembala kambing di Kecamatan Bluto, Sumenep, sempat resah setelah mengetahui kambing jantannya hanya memiliki satu testis. Meski demikian, kambing tersebut tetap memiliki fungsi reproduksi dan mampu membuahi kambing betina hingga melahirkan anak.
Ketua Bidang Fatwa MUI Sumenep, KH Khairul Anam, mengatakan kelainan pada testis perlu dilihat bersama dengan kondisi fisik kambing secara keseluruhan untuk menentukan kelayakannya sebagai hewan kurban.
“Jadi kelainan pada testis tetap sah, asalkan kambing itu memenuhi syarat,” katanya.
Ia menjelaskan, cacat yang dapat membatalkan kurban berkaitan dengan kondisi yang berdampak pada kualitas maupun kuantitas daging. Di antaranya buta, sakit, pincang, terlalu kurus, serta kondisi telinga dan ekor yang tidak utuh.
“Standar cacat yang membatalkan kurban di dalam fikih berdampak pada kekurangan kuantitas dan kualitas daging. Di antaranya buta, sakit, pincang, terlalu kurus, serta telinga dan ekornya tidak utuh,” ujarnya.
KH Khairul Anam menambahkan, kambing dengan satu testis tetap harus memenuhi persyaratan lainnya, termasuk cukup umur dan dalam kondisi sehat. Sementara dari sisi harga, kambing dengan kondisi tersebut biasanya memiliki nilai jual lebih rendah dibandingkan kambing dengan kondisi fisik lengkap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....