Benarkah Teks Al-Qur’an Tak Boleh Dipersoalkan?

  • 11 Sep 2026 13:55 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kajian terhadap Al-Qur’an dan tafsir kembali menjadi ruang diskusi intelektual. Akademisi dan peneliti Dr. Farid F. Saenong mengajak peserta melihat kembali sejumlah asumsi yang selama ini dianggap mapan dalam tradisi tafsir, khususnya mengenai teks Al-Qur’an, mushaf, dan produk penafsiran ulama klasik.

Gagasan tersebut disampaikan Farid saat mempresentasikan bukunya, Kritik Teks dan Historisitas Tafsir. Buku tersebut memang dirancang untuk membaca kajian Al-Qur’an secara kritis, historis, dan interdisipliner dengan mempertemukan khazanah tafsir klasik dengan perkembangan pemikiran modern.

Dalam pemaparannya, Farid membuka diskusi dengan pertanyaan yang bersifat metaforis sekaligus mendasar.

Apakah bahasa Al-Qur’an yang berada di Lauh Mahfuz memang sudah berbahasa Arab? Kemudian, ketika diturunkan ke langit dunia melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, apakah juga berada dalam bentuk bahasa Arab sebagaimana yang dikenal manusia?

Pertanyaan itu kemudian dikaitkan dengan konsep wahyu yang selama ini dikenal dalam tradisi keilmuan Islam, yakni kalamullah bila shautin wa la harfin—kalam Allah yang tidak berwujud suara dan huruf.

Sementara Al-Qur’an yang dipelajari manusia saat ini telah hadir dalam bentuk bunyi, huruf, tulisan, dan mushaf.

Namun, Farid yang juga Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Pendidikan Organisasi Kemasayrakatan dan Moderasi Beragama, menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk meragukan kebenaran Al-Qur’an.

Sebaliknya, menurutnya, persoalan tersebut penting ditempatkan sebagai bagian dari kajian akademik untuk melihat hubungan antara wahyu, teks, mushaf, dan proses historis yang melingkupinya.

Salah satu persoalan yang kemudian muncul adalah bagaimana memahami Mushaf Utsmani yang selama ini menjadi rujukan utama umat Islam, terutama ketika dikaitkan dengan persoalan bunyi, huruf, dan proses transmisi teks Al-Qur’an.

Dari pertanyaan mengenai teks, diskusi kemudian bergerak kepada persoalan tafsir.

foto bersama nara sumber dengan peserta dalam bedah buku di Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Nurul Islam, Bluto, Sumenep (foto; RRI/Zuhd)

Jika Al-Qur’an diyakini relevan sepanjang zaman, bagaimana produk tafsir yang lahir dalam konteks sosial dan intelektual masa lalu menjawab persoalan manusia yang semakin kompleks pada era sekarang?

Farid kemudian menguraikan berbagai perspektif dalam studi tafsir, mulai dari khazanah kitab-kitab turats atau kitab kuning hingga pendekatan yang berkembang dalam studi Al-Qur’an di Barat.

Buku Kritik Teks dan Historisitas Tafsir sendiri membahas sejumlah persoalan seperti otoritas tafsir, kaidah tafsir, Mushaf Utsmani, intertekstualitas Al-Qur’an, historisitas ulum al-Qur’an, perkembangan kajian Al-Qur’an di Barat, hingga pemikiran sejumlah sarjana kontemporer.

Tafsir dan Tradisi Sanad

Pandangan kritis tersebut mendapat tanggapan dari Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwan UIN Madura Dr. Fawaid. Ia menyoroti keberanian dan kecerdikan Farid dalam membangun argumentasi serta membaca kembali pemikiran yang selama ini dianggap mapan, khususnya dalam tradisi pesantren.

Menurut Fawaid, dalam lingkungan pesantren, pembahasan tafsir terkadang dipandang sebagai sesuatu yang telah selesai. Otoritas penafsiran lebih banyak dilekatkan kepada para mufasir klasik yang telah menjadi rujukan lintas generasi.

Hal itu tidak terlepas dari posisi para ulama tersebut yang dianggap memiliki kapasitas keilmuan sekaligus memperoleh pengetahuan melalui mata rantai sanad yang berkesinambungan.

Dalam tradisi keilmuan Islam, ilmu ditransmisikan dari guru kepada murid. Mata rantai tersebut kemudian ditelusuri secara berkelanjutan hingga generasi sebelumnya.

Karena itu, Fawaid melihat buku Farid sebagai upaya membuka ruang dialog antara penghormatan terhadap tradisi dan kebutuhan untuk melakukan pembacaan kritis terhadap produk penafsiran.

Tradisi tidak harus ditinggalkan, tetapi juga tidak harus diperlakukan sebagai sesuatu yang selesai dan tidak dapat dikaji kembali.

Dari Tradisi Ciputat hingga Kajian Kontemporer

Sementara itu, Ketua STIQNIS Mujahid Ansori mengingat kembali perjalanan intelektual Farid sejak masih menjadi mahasiswa.

Mujahid menyebut Farid sebagai sosok yang sejak masa S1 telah tekun dalam kajian dan diskusi. Keduanya pernah menjadi teman diskusi dalam berbagai forum, termasuk bedah buku dan pembahasan berbagai disiplin keilmuan.

“Bukan hanya ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga filsafat, sosiologi dan berbagai kajian lainnya,” demikian garis besar pengantar Mujahid.

Ia juga mengingat suasana intelektual pada masa ketika sejumlah tokoh pembaru pemikiran Islam Indonesia seperti Nurcholish Madjid, Gus Dur, dan H.M. Rasjidi aktif menghadirkan gagasan-gagasan baru dalam dunia intelektual Islam Indonesia.

Iklim intelektual tersebut, menurut Mujahid, turut memberikan inspirasi kepada generasi setelahnya hingga melahirkan sejumlah intelektual muda dengan gagasan kritis. Dalam konteks tertentu, perkembangan tersebut kemudian dikenal dengan istilah “Madzhab Ciputat.”

Buku Kritik Teks dan Historisitas Tafsir akhirnya tidak sekadar berbicara mengenai tafsir, tetapi juga mengajak pembaca memikirkan kembali bagaimana sebuah tradisi keilmuan diwariskan, dibaca, dikritik, dan dikembangkan.

Kajian tafsir, dengan demikian, tidak harus berhenti pada reproduksi pemikiran masa lalu. Ia dapat terus menjadi ruang dialog antara teks, sejarah, tradisi, dan persoalan kehidupan manusia yang terus berubah.

Sebab, mempertanyakan tafsir bukan berarti mempertanyakan Al-Qur’an. Justru dari ruang pertanyaan itulah tradisi keilmuan dapat terus hidup dan berkembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....