Bikin Heboh Dunia Kampus, Jurusan Teknik Kini Jadi Rekayasa
- 16 Mei 2026 05:03 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mulai menerapkan penyesuaian nomenklatur sejumlah program studi di perguruan tinggi. Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah penggunaan istilah “rekayasa” sebagai pengganti kata “teknik” pada beberapa nama program studi. Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Keputusan Dirjen Dikti Nomor 96/B/KPT/2025. yang mengatur pembaruan nomenklatur bidang ilmu di Indonesia.
Perubahan ini dilakukan sebagai upaya penyelarasan istilah akademik dengan standar internasional. Dalam dunia pendidikan global, istilah engineering lebih dekat diterjemahkan sebagai “rekayasa” dibandingkan “teknik”. Karena itu, pemerintah menilai penggunaan nomenklatur baru dapat memperkuat kesesuaian kurikulum nasional dengan perkembangan pendidikan tinggi dunia.
Beberapa program studi yang terdampak penyesuaian nomenklatur antara lain Teknik Sipil, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro. Dalam aturan terbaru, nama-nama tersebut dapat berubah menjadi Rekayasa Sipil, Rekayasa Mesin, dan Rekayasa Elektro. Meski demikian, perubahan ini tidak mengubah substansi keilmuan maupun kompetensi lulusan dari masing-masing program studi.
Pemerintah menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak diwajibkan untuk langsung mengganti nama program studinya. Kampus tetap diperbolehkan menggunakan istilah “teknik” apabila dianggap masih relevan dengan identitas akademik dan kebutuhan institusi. Dengan demikian, penerapan nomenklatur baru bersifat fleksibel dan menyesuaikan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Selain untuk penyelarasan internasional, pembaruan nomenklatur juga bertujuan mempermudah pemetaan bidang ilmu di tingkat nasional. Penyeragaman istilah dinilai penting agar pengelompokan program studi menjadi lebih jelas, terutama dalam pengembangan kurikulum, akreditasi, dan kerja sama pendidikan lintas negara.
Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan mahasiswa. Sebagian pihak mendukung langkah pemerintah karena dianggap mampu meningkatkan citra pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global. Namun, ada pula yang menilai istilah “teknik” sudah lama dikenal masyarakat sehingga perubahan nomenklatur perlu disosialisasikan secara bertahap.
Kementerian berharap penyesuaian nama program studi tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pemerintah memastikan bahwa baik istilah “teknik” maupun “rekayasa” tetap memiliki kedudukan yang sama dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia. Fokus utama kebijakan ini adalah meningkatkan relevansi dan daya saing pendidikan tinggi nasional di era globalisasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....