Mengenal LAPIS Sumenep, Layanan Pemantauan Isu Publik

  • 06 Nov 2025 08:48 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep: Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berkomitmen meningkatkan layanan publik berbasis digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep, diluncurkan aplikasi Layanan Pemantauan Isu Publik atau LAPIS Sumenep.

Aplikasi ini pertama kali diperkenalkan pada Agustus 2025 dan terus dikembangkan. Rencananya, LAPIS akan beroperasi penuh pada awal tahun 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan Gunawan Sujana, Analis Konten Media Sosial dan Digital Diskominfo Sumenep, dalam acara Literasi Digital Pro 1 RRI Sumenep. Ia mengatakan, Diskominfo membutuhkan referensi data yang akurat untuk merancang komunikasi publik.

“Layanan informasi yang diberikan harus akurat, nyata, dan dibutuhkan masyarakat,” ujarnya Selasa (4/11/202).

Menurutnya, kehadiran LAPIS menjadi bentuk “keterpaksaan” yang justru dibutuhkan dalam dunia kerja digital saat ini. Sebelumnya, pemantauan isu publik dilakukan secara manual dan memakan waktu lama. Kini, dengan LAPIS, pekerjaan menjadi lebih efisien dan hasilnya cepat diketahui. Aplikasi ini juga memudahkan akses bagi para pemangku kebijakan dalam menindaklanjuti isu penting di masyarakat.

Gunawan menambahkan, LAPIS mampu memilah isu berdasarkan klasifikasi tertentu. Misalnya, apakah isu tersebut hoaks, isu biasa, isu yang perlu klarifikasi, atau isu aktual. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses LAPIS untuk memperoleh informasi akurat tentang isu publik di Kabupaten Sumenep.

“Aplikasi ini akan terus kami sempurnakan agar menjadi pondasi layanan pemantauan isu publik yang kuat,” katanya.

Ia menegaskan, melalui inovasi berkelanjutan, Diskominfo berharap informasi yang disampaikan pemerintah selalu kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (ANI)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....