Perpres AI Indonesia Ditargetkan Terbit September
- 08 Agt 2025 04:01 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep: Pemerintah Indonesia sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), dengan target penerbitan pada September 2025. Aturan ini akan menjadi payung hukum untuk pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, keamanan, hingga layanan publik.
Perpres ini dirancang merujuk pada AI Policy Dialogue Country Report, hasil kerja sama antara Indonesia dan Inggris. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan nasional yang adaptif dan berwawasan global, sekaligus menjamin prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan teknologi yang berkembang pesat.
Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, regulasi ini diharapkan memperluas pemahaman masyarakat tentang lanskap AI, sekaligus menjadi dasar strategis dalam menyusun arah pembangunan digital nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi AI ini tidak menghambat inovasi, namun tetap menjaga kepentingan publik, keselamatan dan keamanan,” ujar Nezar Patria dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Perpres ini sebagai pedoman yang inklusif dan kolaboratif.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk uji publik dan masukan dari masyarakat sipil, akademisi, pelaku industri, hingga komunitas teknologi,” katanya.
Sebelum resmi diundangkan, draf Perpres akan melalui tahap uji publik pada Agustus 2025, disusul proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sekretariat Negara. Langkah ini diambil untuk memastikan substansi Perpres dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menghindari tumpang tindih kebijakan antar sektor.
Regulasi ini juga akan menjadi bagian dari peta jalan nasional kecerdasan buatan yang telah disusun sejak awal 2025. Pemerintah menargetkan agar Indonesia mampu memanfaatkan AI secara optimal, etis, dan bertanggung jawab di tengah dinamika global yang semakin kompetitif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....