Royalti Musik Terancam, AI Ambil Alih?

  • 31 Jul 2025 04:31 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep: Sektor musik tanah air kembali dihadapkan pada persoalan lama yang tak kunjung selesai, yakni konflik royalti antara pencipta lagu dan penyanyi. Di tengah silang sengketa mengenai siapa berhak atas bayaran dan bagaimana royalti seharusnya dibagikan, muncul tantangan baru yang jauh lebih kompleks, yaitu ancaman dari kecerdasan buatan atau Artificial Intellegence (AI).

Selama ini, banyak pelaku industri memahami pembayaran royalti cukup dilakukan lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), seperti yang tertera dalam Pasal 23 Ayat (5) UU Hak Cipta. Namun, para pencipta lagu merasa penerimaan mereka sering tidak sebanding dengan eksposur karya yang beredar luas. Kondisi ini telah memicu ketegangan dan memecah ekosistem musik secara internal.

Namun, di luar itu, dunia tengah menghadapi guncangan baru. AI kini mampu menciptakan lagu tanpa keterlibatan manusia. Bahkan, karya-karya digital ini bahkan bisa ‘menyamar’ sebagai lagu asli, menembus platform streaming dan menghasilkan royalti dalam jumlah besar.

Salah satu kasus besar datang dari Amerika Serikat. Michael Smith, musisi asal North Carolina, dilaporkan memanfaatkan AI untuk menciptakan ribuan lagu tiruan. Ia menggunakan jutaan bot untuk memutar lagu-lagu itu secara otomatis, menghasilkan lebih dari 4 miliar stream palsu dan meraup royalti hingga 12 juta dolar AS (sekitar Rp196 miliar). Ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi manipulasi sistem berskala global.

Indonesia saat ini belum sepenuhnya siap menghadapi gelombang baru ini. Saat dunia sudah fokus mengembangkan sistem pelacakan berbasis teknologi, seperti di Korea Selatan, kita masih berkutat pada konflik antar-manusia. Padahal, penyalahgunaan AI dan celah pada platform digital bisa jauh lebih merusak.

Jika regulasi dan sistem pengawasan tidak segera ditingkatkan, royalti yang seharusnya menjadi hak musisi lokal bisa berpindah ke entitas digital yang tidak memiliki hak moral maupun legal. Perlu kolaborasi lintas sektor—pemerintah, LMK, hingga platform streaming—untuk membangun sistem yang lebih tangguh.

Industri musik Indonesia tak hanya butuh penyelesaian konflik internal, tetapi juga harus cepat menyesuaikan diri dengan realitas baru. Kita harus siap menghadapi ketika musik tak lagi diciptakan sepenuhnya oleh manusia dan royalti bisa ‘dicuri’ oleh sistem yang tidak bisa disentuh hukum tradisional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....