Pemerintah Wacanakan Beasiswa PAUD Tahun Depan
- 30 Jul 2025 04:16 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep: Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah menggulirkan wacana wajib belajar selama 13 tahun, dimulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Gagasan ini ditandai dengan rencana memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga ke tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang sebelumnya hanya mencakup siswa SD hingga SMA.
Kebijakan ini menyasar anak-anak PAUD dari keluarga kurang mampu agar dapat menerima manfaat beasiswa sejak dini. Langkah strategis tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya besar untuk memperkuat pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat prasejahtera.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3,44 triliun ke DPR RI untuk mendukung pelaksanaan program PIP PAUD. Selain itu, pengajuan anggaran tersebut juga mencakup peningkatan satuan biaya untuk jenjang SD hingga SMP, pembangunan UPT di Papua, revitalisasi sarana pendidikan, serta sejumlah program prioritas lainnya.
Dengan penambahan anggaran tersebut, total usulan dana Kemendikdasmen untuk tahun anggaran 2026 mencapai Rp 104,76 triliun. Dana ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah secara menyeluruh, serta mempercepat transformasi sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....