HIPMI Dorong UMKM Sumenep Tangkap Peluang Investasi Digital

  • 30 Jan 2026 00:51 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Upaya peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep dinilai membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam menghadapi percepatan digitalisasi dan berkembangnya ekonomi kreatif.

Ketua Umum BPC HIPMI Sumenep, Khomeini Ramadhan, menyampaikan bahwa sejumlah langkah awal sebenarnya telah dilakukan oleh berbagai pihak di daerah. Salah satunya melalui kegiatan bursa kerja dan agenda persiapan tenaga kerja yang digelar pada awal Januari 2026 lalu.

“Kegiatan seperti bursa kerja menunjukkan bahwa para stakeholder di Sumenep mulai bersiap membangun iklim investasi yang lebih baik. Ini menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan investasi,” ujarnya Kamis 29 Januari 2026.

Di tengah perkembangan teknologi dan ekonomi kreatif, HIPMI melihat peluang besar yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha muda di daerah. Menurut Khomeini, salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah mendorong kolaborasi antara pengusaha muda dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia mencontohkan, Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jawa Timur baru-baru ini menggelar kegiatan business matching dengan sejumlah BUMN di Jawa Timur, seperti sektor energi dan industri strategis di wilayah Gresik.

“Tujuannya agar proyek-proyek strategis BUMN bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh pengusaha muda HIPMI. Hasil dari kegiatan itu nantinya akan diteruskan ke BPC HIPMI di daerah, termasuk Sumenep, agar peluang ini bisa ditangkap secara maksimal,” katanya.

Namun demikian, Khomeini menilai masih terdapat tantangan serius yang perlu dibenahi, terutama terkait regulasi. Ia menyoroti adanya perubahan kebijakan pemerintah, dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ke Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang belum sepenuhnya dipahami oleh pelaku usaha.

“Banyak pengusaha yang belum mengetahui perubahan regulasi tersebut. Pemerintah daerah seharusnya lebih aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku UMKM memahami aturan terbaru, termasuk syarat perizinan yang mengalami penyesuaian,” katanya.

Ia mengungkapkan, di kalangan pengusaha telah muncul kebingungan terkait kewajiban pembaruan izin usaha akibat perubahan regulasi tersebut. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menghambat geliat investasi jika tidak segera direspons dengan edukasi yang memadai.

“Kami berharap pemerintah daerah hadir memberikan pendampingan dan penjelasan yang jelas. Dengan regulasi yang dipahami bersama, iklim usaha akan lebih sehat dan UMKM di Sumenep bisa tumbuh lebih kuat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....