Pemkab Sumenep Siapkan 20 Lahan untuk KDKMP

  • 18 Feb 2026 22:18 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mendukung pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan menyiapkan lahan bagi 20 desa yang belum memiliki tanah untuk membangun gerai koperasi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengakui persoalan keterbatasan lahan menjadi hambatan di sejumlah desa. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah membuka opsi pemanfaatan aset tanah milik pemkab sebagai lokasi pembangunan KDMP.

“Apabila tersedia lahan milik pemerintah daerah, maka dapat dimanfaatkan untuk koperasi,” ujarnya, Rabu 18 Februari 2026.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya diperuntukkan bagi desa yang benar-benar tidak memiliki aset tanah. Desa yang masih mempunyai lahan sendiri tetap diminta memaksimalkan aset yang ada untuk pembangunan koperasi.

Menurut Fauzi, kehadiran KDMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Ia menilai koperasi tersebut dirancang untuk memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Ia menambahkan, melalui koperasi, warga diharapkan memperoleh akses barang dan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar pada umumnya.

“Yang terpenting bagaimana siklus ekonomi bisa berputar di desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Hairil Iskandar, menjelaskan bahwa sebagian besar desa yang belum memiliki lahan berada di wilayah kepulauan.

Ia menyebutkan, karakteristik geografis berupa gugusan pulau kecil menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan tanah desa. Keterbatasan lahan strategis membuat sejumlah desa kesulitan memenuhi persyaratan pembangunan gerai KDMP.

“Terutama di wilayah kepulauan, cukup sulit mencari lahan yang representatif. Apalagi desanya tersebar di pulau-pulau kecil,” ujarnya.

Hairil menambahkan, persoalan serupa juga ditemukan di beberapa desa di wilayah daratan yang belum memiliki lahan memadai sesuai ketentuan pembangunan koperasi.

Dengan dukungan penyediaan lahan tersebut, Pemkab Sumenep berharap seluruh desa dapat segera merealisasikan pembentukan KDMP sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis desa.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita